A.LATAR BELAKANG dan PENGERTIAN
Kata wawasan berasal dari bahasa Jawa yaitu
wawas (mawas) yang artinya melihat atau memandang, jadi kata wawasan dapat diartikan
cara pandang atau cara melihat.
Kehidupan negara senantiasa dipengaruhi perkembangan
lingkungan strategik sehinga wawasan harus mampu member inspirasi pada suatu
bangsa dalam menghadapi berbagai hambatan dan tantangan yang ditimbulkan dalam
mengejar kejayaanya.
Dalam mewujudkan aspirasi dan perjuangan
ada tiga faktor penentu utama yang harus diperhatikan oleh suatu bangsa 3
1. Bumi/ruang dimana bangsa itu hidup
2. Jiwa, tekad dan semangat manusia /
rakyat .
3. Lingkungan
Wawasan Nasional adalah cara pandang suatu
bangsa yang telah menegara tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya
yang serba terhubung (interaksi & interelasi) serta pembangunannya di dalam
bernegara di tengah-tengah lingkungannya
nasional, regional, maupun global.
B. TEORI-TEORI KEKUASAAAN
1.Paham-paham kekuasaan
a. Paham Marchiavelli (Abad XVII)
Dalam bukunya yang berjudul “The
Prince” Marchivelli memberikan pesan tentang cara membentuk kekuatan
politik yang besar agar sebuah Negara dapat berdiri dengan kokoh.
Menurut Marchivelli , sebuah Negara
akan bertahan apabila menerapkan dalil-dalil berikut :
- Segala cara dihalalkan dalam merebut dan mempertahankan kekuasaan,
- Untuk menjaga kekuasan Rezim, politik adu domba (“devide at impera”) adalah sah,
- Dalam dunia politik yang kuat pasti dapat bertahan dan menang
b. Paham Kaisar Napoleon Bonaporte
Napoleon berpendapat bahwa perang
dimasa depan akan merupakan perang total yang mengerahkan segala daya upaya dan
kekuatan nasional.Dia berpendapat bahwa kekuatan politik harus didampingi oleh
kekuatan logistik dan ekonomi nasional.Kekuatan ini juga perlu didukung oleh
kondisi social budaya berupa ilmu pengetahuan dan teknologi demi terbentuknya
kekuatan hankam untuk menduduki dan menjajah Negara-negara disekitar Prancis.
c.Paham Jenderal Clausewitz
Menurut Klausewitz, perang adalah
kelanjutan politik dengan cara lain. Baginya, peperangan adalah sah-sah saja
untuk mencapai tujuan nasional suatu bangsa.Pemikiran inilah yang membenarkan
Prusia berekspansi sehingga menimbulkan Perang Dunia I dengan kekalahan dipihak
Prusia atau Kekaisaran Jerman.
d.Paham Feuerbach dan Hegel
Paham matearilisme Fuerbach dan teori
sintesis Hegel menimbulkan dua aliaran besar Barat yang berkembang didunia,
yaitu kapitalisme disuatu pihak dan komunisme dipihak lain. Saat itu
orang-orang berpendapat bahwa ukuran keberhasilan ekonomi suatu Negara adalah
seberapa besar surplus ekonominya, terutama diukur dengan emas.
e.Paham Lenin
Lenin telah memodifikasi paham
Clausewitz. Menurutnya, perang adalah kelanjutan politik dengan cara kekerasan.
Bagi Leninisme/komunisme, perang atau pertumpahan darah, atau revolusi
diseluruh dunia adalah sah dalam kerangkamengkomuniskan seluruh bangsa di
dunia.
f.Paham Lucian W.Pye dan Sidney
Para ahli tersebut menjelaskan adanya
unsur-unsur subyektivitas dan psikologis dalam tatanan dinamika kehidupan
politik suatu bangsa, Kemantapan suatu system politik dapat dicapai apabila
system tersebut berakar pada kebudayaan politik bangsa yang bersangkutan.
Dengan proyeksi eksistensi kebudayaan politik tidak semata-mata ditentukan oleh
kondisi-kondisi obyektif tetapi juga subyektif dan psikologis.
2. Teori-teori Geopolitik
Geopolitik berasal dari kata “geo” atau
bumi dan politik yang berarti kekuatan yang didasarkan pada
pertimbangan-pertimbangan dasar dalam alternatif kebijaksanaan nasional untuk
mewujudkan tujuan nasional.
Beberapa pendapat dari pakar-pakar
Geopolitik antara lain sebagai berikut:
a.Pandangan Ajaran Frederich Ratzel
Pokok-pokok ajarannya sebagai berikut :
1)Dalam hal-hal tertentu pertumbuhan
Negara dapat dianalogikan dengan pertumbuhan organism yang memerlukan ruang
lingkup, melalui proses lahir, tumbuh, berkembang, mempertahankan hidup
menyusut, dan mati.
2)Negara identik dengan suatu ruang yang
ditempati oleh kelompok politik dalam arti kekuatan. Makin luas potensi ruang
tersebut, makin besar kemungkinan kelompok politik itu tumbuh (teori ruang,
konsep ruang).
3)Suatu bangsa dalam mempertahankan
kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hukum alam. Hanya bangsa yang unggul
saja yang dapat bertahan hidup terus dan lenggeng.
4)Semakin tinggi budaya suatu bangsa,
semakin besar kebutuhannya akan summber daya alam. Apabila wilayah/ruang hidup
tidak mendukung, bangsa tersebut akan mencari pemenuhan kebutuhan kekayaan alam
di luar wilayahnya (ekspansi).
b. Pandangan Ajaran Rudolf Kjellen
Esensi ajarannya adalah sebagai
berikut:
1)Negara merupakan satuan biologis,
suatu organisme hidup, yang memiliki intelektual.
2)Negara merupakan suatu sistem politik/pemerintahan
yang meliputi bidang-bidang geopolitik, ekonomi politik, demo politik, sosial
politik, dan krato politik.
3)Negara tidak harus bergantung pada
sumber pembekalan luar. Ia harus mampu berswasembada serta memanfatkan kemajuan
kebudayaan dan teknologi untuk meningkatkan kekuatan nasionalnya :ke dalam,
untuk mencapai persatuan dan kesatuan yang harmonis dan ke luar, untuk
memperoleh batas-batas Negara yang lebih baik.
c. Pandangan Ajaran Karl Haushofer
Menurut pandangannya, yaitu:
1)Kekuasaan Imperium Daratan yang
kompak akan dapat mengejar kekuasaan Imperium Maritim untuk menguasai
pengawasan di laut.
2)Beberapa Negara besar di dunia akan
timbul dan akan menguasai Eropa, Afrika, Asia Barat (Jerman dan Italia) serta
Jepang di Asia Timur Raya.
3)Rumusan ajaran lainnya: Geopolitik
adalah doktrin Negara yang menitikberatkan soal-soal strategi perbatasan. Ruang
hidup bangsa dan tekanan-tekanan kekuasan dan social yang rasial mengharuskan
pembagian baru kekayaan alam di dunia.
d. Pandangan Ajaran Sir Halford
Mackinder
Ajarannya menyatakan : barang siapa
dapat menguasai “ Daerah Jantung”, yaitu Eurasia (Eropa dan Asia), ia akan
dapat menguasai “Pulau Dunia”, yaitu Eropa, Asia, dan Afrika. Selanjutnya,
barang siapa dapat menguasai pulau dunia akhirnya dapat menguasai dunia.
e. Pandangan Ajaran Sir Walter dan
Alfred Thyer Mahan
Mereka mempunyai gagasan “Wawasan
Bahari” , yaitu kekuatan di lautan. Ajarannya mengatakan bahwa barang siapa menguasai
“perdagangan”. Menguasai perdagangan berrarti menguasai “kekataan dunia”.
f. Pandangan Ajaran M.Mitchel,A
Saversky, Giulio Douhet,dan John Frederik Charles Fuller
Mereka melahirkan teori “Wawasan
Nusantara” yaitu konsep kekuatan di udara.
g. Ajaran Nicholas J.Spykman
Ajaran ini menghasilkan teori yang
dinamakan Teori Daerah Batas (rimland), yaitu teori wawasan kombinasi
yang menggabungkan kekuatan darat, laut, dan udara.
Sumber: Pendidikan Kewarganegaraan,
Penerbit PT Gramedia
Pustaka Utama, Jakarta ,2005
C. AJARAN WAWASAN NASIONAL INDONESIA
Wawasan nasional Indonesia merupakan
wawasan yang dikembangkan berdasarkan teori wawasan nasional secara universal.
Paham Kekuasaan
Indonesia
Bangsa Indonesia berfalsafah dan
berideologi pancasila menganut paham tentang perang dan damai : “Bangsa
Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan. Ajaran wawasan
nasional bangsa Indonesia menyatakan bahwa : ideology digunakan sebagai
landasan idil dalam menentukan politik nasional, dihadapkan pada kondisi dan
konstelasi geografi Indonesia dengan segala aspek kehidupan nasionalnya.
Tujuannya adalah agar bangsa Indonesia dapat menjamin kepentingan bangsa dan
negaranya ditengah-tengah perkembangan dunia.
Geopilitik Indonesia
Indonesia menganut paham
negara kepulauan berdasar ARCHIPELAGO CONCEPT yaitu laut sebagai penghubung
daratan sehingga wilayah negara menjadi satu kesatuan yang utuh sebagai Tanah
Air dan ini disebut negara kepulauan.
Dasar pemikiran wawasan nasional Indonesia
Bangsa Indonesia dalam
menentukan wawasan nasional mengembangkan dari kondisi nyata. Indonesia dibentuk
dan dijiwai oleh pemahaman kekuasan dari bangsa Indonesia yang terdiri dari
latar belakang sosial budaya dan kesejarahan Indonesia.
Untuk itu pembahasan latar
belakang filosofi sebagai dasar pemikiran dan pembinaan nasional Indonesia
ditinjau dari :
1. Pemikiran berdasarkan
falsafah Pancasila
Manusia Indonesia adalah
makhluk ciptaan Tuhan yang mempunyai naluri, akhlak dan daya sadar akan keberadaannya yang serba terhubung
dengan sesame, lingkungan, alam semesta dan dengan Penciptanya. Kesadaran ini
menumbuhkan cipta, karsa dan karya untuk mempertahankan eksistensi dan
kelangsungan hidupnya dari generasi ke generasi. Adanya kesadaran yang
dipengaruhi oleh lingkungannya, manusia Indonesia memiliki motivasi demi
terciptanya suasana damai dan tentram menuju kebahagiaan serta demi
terselenggaranya keteraturan dalam membina hubungan antar sesamanya.
Dengan demikian
nilai-nilai Panoasila sesungguhnya telah bersemayam dan berkembang dalam hati
sanubari dan kesadaran bangsa Indonesia, termasuk dalam menggali dan
mengembangkan Wawasan Nasional.
wawasan Nasional merupakan
pancaran dari Pancasila oleh karena itu menghendaki terciptanya persatuan dan
kesatuan dengan tidak menghilangkan ciri, sifat dan karakter darì kebhinekaan
unsur-unsur pembentuk bangsa (suku bangsa, etnis dan golongan).
2. Pemikiran berdasarkan
aspek kewilayahan
Dalam kehidupan bernegara,
geogran merupakan suatu fenomena yang mutlak diperhatikan dan diperhitungkan
baik fungsi maupun pengaruhnya terhadap sikap dan tata laku negara yang bersangkutan.
Wilayah Indonesia pada
saat merdeka masih berdasarkan peraturan tentang wilayah teritorial yang dibuat
oleh Belanda yaitu “Territoriale Zee en Maritieme Kringen Ordonantie 1939”
(TZMKO 1939), di mana Iebar laut wilayah/teritorial Indonesia adalah 3 mil
diukur dari garis air rendah masingmasing pulau Indonesia.
TZMKO 1939 tidak menjamin
kesatuan wilayah Indonesia sebab antara satu pulau dengan pulau yang Iain
menjadì terpisah-pisah, sehingga pada tgl. 13 Desember 1957 pemerintah
mengeluarkan Deklarasi Djuanda yang isinya:
a.Segala perairan di
sekitar, di antara dan yang menghubungkan pulau-pulau yang termasuk negara
Indonesia dengan tidak memandang luas/lebarnya adalah bagian-bagian yang wajar
sebagai wilayah daratan Indonesia.
b.Lalu-lintas yang damai
di perairan pedalaman bagi kapal-kapal asing dijamin selama dan sekadar tidak
bertentangan/mengganggu kedaulatan dan keselamatan negara Indonesia.
c.Batas laut teritorial
adalah 12 mil diukur dari garis yang menghubungkan titik-titik ujung yang
terluar pada negara Indonesia.
Sebagai negara kepulauan
yang wilayah perairan lautnya lebih luas dari pada wilayah daratannya, maka
peranan Wilayah laut menjadi sangat penting bagi kehidupan bangsa dan negara.
Luas wilayah Indonesia
sekitar 5.176.800 km2. Ini berarti Iuas wilayah laut indonesia lebih dari dua
setengah kali Iuas daratannya. Sesuai dengan Hukum Laut Internasional yang
telah dìsepakati oleh PBB tahun 1982. wilayah perairan laut Indonesia dapat
dibedakan tiga macam, yaitu zona Laut Teritorial, zona Landas kontinen, dan
zona Ekonomi Eksklusif.
a. Zona Laut Teritorial
Batas laut Teritorial
ialah garis khayal yang berjarak 12 mil laut dari garis dasar ke arah laut
lepas. Jika ada dua negara atau menguasai suatu lautan, sedangkan lebar lautan itu
kurang dari 24 mil laut, maka garis teritorial di tarik sama jauh dari garis
masing-masing negara tersebut. Laut yang terletak antara garis dengan garis
batas teritorial di sebut laut teritorial. Garis dasar adalah garis khayal yang
menghubungkan titik-titik dari ujung-ujung pulau terluar. Sebuah negara
mempunyai hak kedaulatan sepenuhnya sampai batas laut teritorial, tetapi
mempunyai kewajiban menyediakan alur pelayaran lintas damai baik di atas maupun
di bawah permukaan laut. Deklarasi Djuanda kemudian diperkuat/diubah menjadi
Undang-Undang No.4 Prp. 1960.
b. Zona Landas Kontinen
Landas Kontinen ialah
dasar laut yang secara geologis maupun morfologi merupakan Ianjutan dari sebuah
kontinen (benua). Kedalaman Iautnya kurang dari 150 meter. Indonesia terletak
pada dua buah landasan kontinen, yaitu landasan kontinen Asia dan landasan
kontinenAustralia.
Adapun batas landas
kontinen tersebut diukur dari garis dasar, yaitu paling jauh 200 mil laut. Jika
ada dua negara atau lebih menguasai lautan di atas landasan kontinen, maka
batas negara tersebut ditarik sama jauh dari garis dasar masing-masing negara.
Di dalam garis batas
landas kontinen, Indonesia mempunyai kewenangan untuk memanfaatkan sumberdaya
alam yang ada di dalamnya, dengan kewajiban untuk menyediakan alur pelayaran
lintas damai. Pengumuman tentang batas Iandas kontinen ini dikeluarkan oleh
Pemerintah indonesia pada tanggal 17 Febuari 1969
c. Zona Ekonomi Eksklusif
(ZEE)
Zona Ekonomi Eksklusif
adalah jalur laut selebar 200 mil laut ke arah laut terbuka diukur dari garis
dasar. Di dalam zona ekonomi eksklusif ini, Indonesia mendapat kesempatan
pertama dalam memanfaatkan sumber daya laut. Di dalam zona ekonomi eksklusif
ini kebebasan pelayaran dan pemasangan kabel serta pipa di bawah permukaan laut
tetap diakui sesuai dengan prinsip-prinsip Hukum Laut Internasional, batas
landes kontinen, dan batas zona ekonomi eksklusif antara dua negara yang
bertetangga saling tumpang tindih, maka ditetapkan garis-garis yang
menghubungkan titik yang sama jauhnya dari garis dasar kedua negara itu sebagai
batasnya. Pengumuman tetang zona ekonomi
Indonesia dikeluarkan oleh pemerintah
D. UNSUR DASAR KONSEPSI WAWASAN
NUSANTARA
Meliputi:
1.Wadah (contour)
Wadah kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki
kekayaan alam dan penduduk dengan aneka ragam budaya.
2.Isi
Isi adalah aspirasi bangsa yang
berkembang di masyrakat dan cita-cita serta tujuan nasional yamg terdapat dalam
Pembukaan UUD 1945.
Isi menyangkut dua hal yang
esensial,yaitu:
- Realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama serta pencapaian cita-cita dan tujuan nasional
- Persatuan dan kesatuan dalam kebinnekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.
- Tata Laku
Tata laku merupakan hasil interaksi antara
wadah dan isi,yang terdiri dari tata laku batiniah dan lahiriah. Tata
laku batiniah mencerminkan jiwa, semangat, mentalitas yang baik dari bangsa
Indonesia , sedangkan tata laku lahiriah tercermin dalam tindakan, perbuatan,
dan perilaku bangsa Indonesia.
SUMBER :
http://wartawarga.gunadarma.ac.id
elearning.gunadarma.ac.id